KLIKKLIKBERITA.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, saat
ini proses pembuatan KTP tak perlu lagi disertai surat rekomendasi dari ketua
RT/RW. Sebab, saat ini data KTP sudah berbasis elektronik.
"Sekarang jadi Anda mau nyambung KTP asal terdapat di
e-KTP semua data, enggak perlu lagi rekomendasi RT/RW," kata Ahok di Balai
Kota, Senin (30/5/2016).
Dalam peraturan lama, proses pengajuan KTP memang
membutuhkan rekomendasi dari ketua RT/RW.
Ahok menilai, diwajibkannya warga untuk mendapatkan surat
rekomendasi dari ketua RT/RW sebenarnya hanya mempersulit karena sering kali
ketua RT/RW tak berada di tempat.
Ahok kemudian menceritakan pengalaman tak mengenakannya
berurusan dengan ketua RT/RW.
"Waktu saya mau nyambung KTP, minta surat pengantar
dari RT/RW sampai pagi-pagi dia belum bangun saya sudah harus kerja. Saya
pulang ke rumah sudah kemalaman, dia lagi makan malam enggak mau terima,"
cerita Ahok.
"Akhirnya, suruh Hansip buat ngurusin surat-surat itu.
Kasih siapa duit? Ke Hansip. Itu jadi jaringan pungli akhirnya tanpa kita
sadari," kata Ahok. [kompas]
Sementara Itu salah satu aggota Aliansi Masyarakat Jakarta
Utara (AMJU) Heru Akbar Menanggapi,
bahwa ini adalah salah satu strategi Ahok untuk mempermulus pembuatan KTP oleh
pendatang-pendatang gelap ilegal dari dari cina,Sebagai mana kita tahu adanya
eksudus besar-besaran dari cina ke indonesia saat ini.Oleh karena itu wajib
kita tolak demi keselamatan bangsa dan negara yang sedang terancam oleh asing
saat ini.
“itu taktik ahok untuk mempermulus KTP bagi imigran ilegal
cina.Kan kalo sudah tidak ada surat dari lurah atau RT kita gak tahu itu orang
luar atau tidak” kata Heru.
Herus juga menjelaskan ini berhubungan dengan pilkada dan
pilpres nanti di mana Ahok bisa mendapatkan suara dari para pendatang ilegal
cina yang sudah di buatkan KTP jakarta. [rmc]
