Kategori

Heboh Anak Belum Diterima di MAN 1 Semarang, Tapi Orangtua Dimintai Infaq Rp 2,5 Juta

Diposting oleh On 04.20.00 with No comments

Anak Belum Diterima di MAN 1 Semarang, Tapi Orangtua Dimintai Infaq Rp 2,5 Juta

klikklikberita.com - Ratusan orangtua murid berkumpul di aula MAN 1 Semarang untuk menerima pengembalian uang pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Rabu (29/6/2016).
Orangtua siswa Onding Sutopo (49) warga Godong menuturkan pada saat penerimaan siswa baru, pihak sekolah memintanya untuk memberikan infaq minimal Rp 2,5 juta secara ikhlas. "Di bulan puasa jangan menodai kata ikhlas. Akhirnya silahkan diminta berapapun,"katanya.
Ia khawatir wali murid mengeluh dengan pernyataan tersebut. Dikhawatirkan jika nilai dari siswa yang mendaftar kecil namun sumbangannya besar dapat lolos pada sekolahan tersebut. Hal yang membuatnya khawatir dengan tidak adanya tranparansi pada proses PPDB.
"Waktu itu saya agak mikir. Apakah infaq tersebut masuk pada penerimaan siswa karena belum diterima sudah dimintai infaq dengan nominal," tuturnya.
Menurutnya sekolah membutuhkan dana Rp 2,5 miliar untuk pembebasan tanah yang akan dibeli sekolah. Anggaran Rp 2,5 miliar dibebankan ke wali murid. Dana tersebut dibagi rata dan ketemu jumlah nominal yang disodorkan berjumlah Rp 2,5 juta per siswa dengan kata IKHLAS pada surat edaran
"Ada yang ngebom di belakang bilang saya ngasih Rp 5 juta . Kalau saya ngasih Rp 3 juta ada rasa was-was karena belum diterima karena di nominal sumbangan di bawah Rp 5 juta," ujarrnya.
Onding menyebutkan anggran tersebut juga digunakan untuk biaya pendaftaran ulang seragam sekolah dan keperluan lainnya. Ia menyayangkan surat edaran tersebut disodorkan saat anaknya belum diterima di MAN 1.
"Pihak sekolah tidak menyebutkan nominal infaq yang menjamin anak saya lolos di MAN. Hanya kalau mau aman ya bayar Rp 2,5 juta," katanya.
Dengan adanya pernyataan tersebut membuatnya protes. Ia meminta agar anaknya dapat diterima terlebih dahulu dan akan menyumbang lebih dari nominal ditentukan berjumlah Rp 2,5 juta. Baginya hal tersebut merupakan ancaman. (*)

Sumber : tribun
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »